Senin, 06 Juni 2016

Dimensi Polusi dan Penyusutan Sumber Daya

DIMENSI POLUSI 
DAN 
PENYUSUTAN SUMBER DAYA
Di ajukan untuk memenuhi tugas Etika Bisnis
Dosen pembimbing: Hj. Jeni Susyanti, SE.,MM.,BKP

 





Oleh : Kelompok 5
Muhammad Taufik  21401081130
Indri Ludyah             21401081132
Lufi K Nulhniya        21401081154




FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2015-2016

DIMENSI POLUSI DAN PENYUSUTAN SUMBER DAYA

A.      Dimensi Polusi dan Sumber Daya
Ancaman lingkungan berasal dari dua sumber, yaitu polusi dan penyusutan sumber daya. Polusi   mengacu   pada   kontaminasi   yang   tidak   diinginkan   terhadap   lingkungan   oleh pembutan atau penggunaan komoditas. Penyusutan sumber daya mengacu pada konsumsi sumber daya yang terbatas atau langka.

1. Polusi Udara, Air, dan Tanah
Polusi udara bermula sejak terjadinya revolusi industri dunia, dan semakin meningkat   secara   besar-besaran   saat   industri   mulai   meluas. Isu   lingkungan   yang terkait dengan polusi udara diantaranya pemanasan global, penyusutan ozon, hujan asam, racun udara, dan kualitas udara.
Polusi Air Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
1. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik. Misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
2. Sampah-sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan oksigen (O2) di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
3. Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya
Bahan pencemar air saat ini sangat beragam dan tidak hanya terdiri dari
sampah organik, namun juga garam, logam, bahan-bahan radioaktif, bakteri, virus
serta endapan. Semua jenis kontaminasi ini dapat merusak bahkan menghancurkan
kehidupan air, mengancam kesehatan manusia serta mencemari air.
Tanah saat ini juga telah tercemar dengan zat-zat beracun, limbah padat serta limbah nuklir. Zat beracun dapat memberikan pengaruh buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Jumlah sampah atau limbah padat yang dihasilkan manusia naik setiap tahun, namun fasilitas untuk menanganinya justru semakin sedikit. Reaktor nuklir mengandung   bahan-bahan   radioaktif   yang   diketahui   bersifat   karsinogen.   Radiasi tingkat tinggi dapat menyebabkan kematian, sedangkan dosis lebih rendah dapat menyebabkan kanker dan kerusakan genetika pada generasi selanjutnya.
Comtoh polusi tanah seperti sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan) Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida

2. Penyusutan Spesies dan Habitat, Bahan Bakar Fosil, dan Mineral
Manusia   menyebabkan   punahnya   ribuan   spesies   binatang   dan   tumbuhan begitu pula dengan semakin sedikitnya jumlah habitat hutan yang hilang karena digunduli oleh industri kayu, dan dijadikan permukiman. Disamping itu penggunaan bahan bakar fosil dan mineral meningkat terus sedangkan ketersediaannya semakin menipis. Ketersediaan  bahan-bahan  pengganti   bahan   bakar   fosil  dan   mineral   pun terbatas, sehingga hanya dapat menunda sebentar habisnya ketersediaan bahan bakar fosil dan mineral.
 
B. ETIKA PENGENDALIAN POLUSI
Tidak   adanya   upaya   pengeendalian   polusi   dikarenakan   para   pelaku   bisnis menganggap udara dan air itu barang gratis, dan melihat lingkungan sebagai barang tak terbatas.
1. Etika Ekologi
Etika ekologi adalah sebuah etika yang mengklaim bahwa kesejahteraan dari bagian-bagian non-manusia di bumi ini secara intrinsik memiliki nilai tersendiri dan bahwa,   karena   adanya   nilai   intrinsik   ini,   kita   manusia   memiliki   tugas   untuk menghargai dan mempertahankannya. Etika ekologi didasarkan pada gagasan bahwa bagian-bagian lingkungan yang bukan manusia perlu dijaga demi bagian-bagian itu sendiri, tidak masalah apakah itu menguntungkan manusia atau tidak.Namun hingga kini untuk memperluas hak-hak moral terhadap hal-hal non-manusia masih sangat kontroversial.  Untuk hal tersebut dibutuhkan   pendekatan lagi dalam  menghadapi masalah lingkungan yang berdasarkan hak-hak asasi manusia maupun pertimbangan utilitarian.
2. Hak Lingkungan dan Pembatasan Mutlak
William T. Blackstone menyatakan bahwa kepemilikan atas lingkungan yang nyaman tidak hanya sangat diinginkan, namun merupakan hak bagi setiap manusia. Masalah utama dari pandangan Blackstone adalah pandangan ini gagal memberikan petunjuk tentang sejumlah pilihan yang cukup berat mengenai lingkungan.
3. Utilitarianisme dan Pengendalian Parsial
Utilitarianisme memberikan suatu cara guna menjawab pertanyaan yang tidak dapat   dijawab   teori   hak-hak   lingkungan   Blackstone.  Pendekatan   utilitarian menyatakan bahwa seseorang perlu berusaha menghindari polusi karena dia juga tidak ingin merugikan kesejahteraan masyarakat.
a.    Biaya Pribadi dan Biaya Sosial
Ketika suatu perusahaan mencemari lingkungan maka biaya pribadi selalu lebih kecil dibanding dengan biaya sosialtotalnya (biaya pribadi ditambah biaya eksternal). Polusi selalu melibatkan biaya eksternal, yaitu biaya yang tidak perlu dibayar oleh pihak yang memproduksi polusi tersebut. Saat biaya pribadi untuk menghasilkan suatu produk berbeda dari biaya sosial yang terkait dengan proses produksinya, maka pasar tidak lagi memberikan harga yang tepat atas komoditas yang dihasilkan.
b.    Penyelesaian : Tugas-Tugas Perusahaan
Penyelesaian untuk masalah biaya eksternal, jika menurut utilitarian yang dapat dilakukan dengan memasukkan biaya polusi atau pencemaran ke dalam perhitungan, sehingga   biaya-biaya   ini   ditanggung   oleh   produsen   dan diperhitungkan untuk menentukan harga komoditas mereka. Ada beberapa cara untuk   menginternalisasi   biaya   eksternal   polusi,   yaitu   meminta   pihak   yang
menyebabkan polusi untuk membayar ganti rugi secara suka rela atau secara hukum kepada pihak-pihak yang dirugikan, serta mewajibkan perusahaan yang menjadi   sumber   polusi   untuk   menghentikan   polusi   dengan   memasang   alat indicator pengendali polusi.
c.    Keadilan
Cara utilitarian  menangani   polusi   (dengan   menginternalisasikan biaya) tampak   konsisten   dengan   persyaratan   keadilan   distributif   sejauh   keadilan distributif tersebut mendukung kesamaan hak. Internalisasi biaya eksternal juga terlihat konsiten dengan persyaratan keadilan retributif dan kompensatif. Dengan adanya pandangan keadilan retributif dan keadilan kompensatif, maka muncul biaya pengendalian polusi harus ditanggung oleh pihak yang menyebabkan polusi dan yang memperoleh keuntungan darinya, serta keuntungan pengendalian polusi wajib diberikan kepada pihak-pihak yang menanggung biaya eksternal polusi.
d.   Biaya dan Keuntungan
Thomas Klein memberikan ringkasan prosedur analisis biaya-keuntungan
dengan   mengidentifikasi   biaya   dan   keuntungan,   mengevaluasi   biaya   dan
keuntungan, dan menambahkan biaya dan keuntungan
e.    Ekologi  Sosial, Ekofeminisme, dan Kewajiban untuk Memelihara
Ekologi sosial menyatakan bahwa apabila pola-pola hierarki dan dominasi
sosial belum berubah, maka kita tidak akan bisa menghadapi krisis lingkungan. Jadi kerusakan lingkungan yang terjadi secara luas tidak bisa dihentikan sampai masyarakat kita menjadi tidak terlalu hierarkis, tidak terlalu mendominasi dan tidak terlalu menindas.
Ekofeminisme digambarkan  dengan adanya  beberapa hubungan penting (historis, eksperensial, simbolis,teoritis)antara dominasi atas kaum perempuan dan dominasi atas alam, sebuah pemahaman   yang sangat penting baik bagi etika feminism ataupun etika lingkungan.Kaum ekofeminis meyakini bahwa meskipun konsep utilitarianisme, hak, dan keadilan memiliki peran terbatas dalam etika lingkungan,   namun   etika   lingkungan   yang   baik   harus   memperhitungkan perspektif-perspektif etika memberi perhatian.

C.  Etika Konservasi Sumber Daya Yang Bisa Habis
Konservasi sebagian besar mengacu pada masa depan: kebutuhan untuk membatasi konsumsi saat ini agar cukup untuk besok. Konservasi lebih tepat diterapkan pada masalah-masalah penyusutan sumber daya dibandingkan polusi.
1.        Hak Generasi Mendatang
Tindakan menghabiskan sumber daya berarti mengambil apa yang sebenarnya menjadi milik generasi mendatang dan melanggar hak-hak mereka atas sumber daya tersebut, namun sejumlah penulis menyatakan bahwa salah bila kita berpikir generasi mendatang   juga   punya   hak.  Jadi   salah   apabila   kita   membatasi   diri   untuk mengonsumsi   sumber   daya   alam,   karena   khawatir   mengambil   hak   generasi mendatang.
2.        Keadilan bagi generasi mendatang
Keadilan   mewajibkan   kita   untuk   menyerahkan   dunia   ini   pada   generasi mendatang dalam kondisi yang tidak lebih buruk dibandingkan dengan yang kita terima dari generasi sebelumnya.
3.        Pertumbuhan Ekonomi
Sejumlah penulis menyatakan bahwa jika kita menghemat sumber daya alam yang langka   agar generasi mendatang bisa memperoleh kualitas kehidupan yang memuaskan,  maka kita  perlu mengubah  sistem perekonomian  secara substansial, khususnya dengan menekan usaha-usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.















Daftar Pustaka

http://dokumen.tips/documents/etika-lingkungan-558f2fccd799e.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar